Prodi :Teknik Komputer / 5
Kampus :Politeknik Pajajaran
Seperti yang di jelaskan dari kamus besar bahasa indonesia PLAGIAT adalah menjiplak atau pengambilan karangan,pendapat dan sebagainya dari orang lain dan menjadikanya seolah karangan kita sendiri.Plagiat juga bisa termasuk kedalam kasus tindak pidana karena mencuri hak cipta/karya orang lain.
Sedangkan PLAGIAT menurut sumber dari http://manistebu.com/2014/06/meluruskan-makna-plagiat/
Plagiat berarti tindakan mencuri ide atau karya intelektual (termasuk karya tulis) orang lain dan menyatakan pada publik sebagai karya ciptaannya atau miliknya. Jadi, dalam niatnya seorang plagiator memang dengan sengaja membuat sebuah ciptaan orang lain seolah-olah adalah ciptaannya, tentu dengan bermacam kepentingan.
Dari definisi itu sudah jelas gambaran apa itu plagiat dan plagiator. Nah, dari sisi teknis tindakan ada bermacam cara atau modus plagiat seperti yang saya kutip dan ringkas dari paparan R. Masri Sareb Putra dalam bukunya Kiat Menghindari Plagiat(2011: 12).
- menjiplak mentah-mentah karya orang lain dan membubuhkan namanya sebagai pencipta;
- membayar tulisan hasil karya orang lain, lalu mengakuinya sebagai karya sendiri;
- mencuri gagasan/ide orang lain, lalu memublikasikannya atas nama sendiri;
- menggunakan kata-kata yang diucapkan orang lain apa adanya dan memublikasikannya atas nama sendiri;
- mengubah tulisan orang lain pada suatu bagian dengan kata-kata sendiri (parafrasa), lalu memublikasikannya atas nama sendiri;
- mengopi tulisan orang lain, contoh dari internet, lalu menggunakannya dalam tulisan seolah-olah merupakan tulisan karya sendiri.
Semua lembaga akademis tidak menoleransi tindakan plagiat ini karena jelas-jelas merupakan pelecehan terhadap intelektualitas. Saya kembali mengutip pembagian plagiat yang diungkapkan R. Masri Sareb Putra (2011: 13-14) dalam tabel berikut.
.
Jenis
|
Arti dan Modus
|
| Plagiat Langsung (Direct Plagiarism) | Pelaku mengopi langsung tulisan sebagian atau keseluruhan dan tidak menunjukkan bagian itu sebagai hasil kutipan atau karya orang lain.Contoh:
|
| Plagiat Tidak Jelas (Vague or Incorrect Citation) | Pelaku mengutip suatu bagian karya tulis, tetapi tidak jelas menyebutkan di mana awal kutipan dan di mana akhir kutipan.Contoh:
|
| Plagiat Mosaik (Mosaic Plagiarism) | Pelaku mengutip suatu bagian karya tulis dengan mengubah menurut kata-katanya sendiri meskipun yang diubah hanya kata-kata tertentu. Dalam hal ini kredit si penulis tidak disebutkan sehingga kutipan itu seperti karya tulisnya sendiri.Contoh:
|
Dengan penjelasan ini maka pendapat bahwa pengutipan karya orang lain harus diubah terlebih dahulu dengan kata-kata sendiri agar tidak terindikasi plagiat adalah tidak benar. Penghindaran plagiat adalah dengan cara memahami teknik mengutip sebuah sumber.
Pengutipan sendiri merupakan hal yang wajar, baik dalam karya ilmiah murni maupun karya ilmiah populer. Pengutipan menegaskan bahwa ide kita sebagai penulis perlu didukung ide orang lain, dibandingkan ide orang lain, atau diselaraskan dengan ide orang lain. Di sinilah kejujuran kita diuji untuk mengakui sesuatu yang memang berasal dari ide orang lain.
Selain kejujuran, terkadang diperlukan etiket mengutip atau menggunakan bahan/sumber tulisan orang lain dengan cara meminta izin, baik secara tertulis maupun secara lisan. Karena itu, dalam beberapa karya tulis asing sering tercantum kata by permission yang berarti mereka mengutip dengan meminta izin alias kulonuwun.
Di sisi lain, dalam buku Asian Copyright Handbook (Indonesian Version) karya Tamotsu Hozumi dijelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang hak cipta tiap negara, tidak diperlukan izin jika kita mengutip dari ciptaan orang lain untuk dimasukkan ke dalam ciptaan kita sendiri. Namun, ada sejumlah syarat tertentu yang menentukan ciri-ciri kutipan dan pengaturan penggunaan kutipan.
Dalam hal ini satu prinsip yang dipegang pada aturan tersebut bahwa hanya ciptaan yang telah diumumkan (dipublikasikan) yang dapat dikutip. Karya yang tidak dipublikasikan pada prinsipnya tidak dapat dikutip. Untuk lebih jelasnya coba perhatikan aturan berikut dengan pengertian A adalah karya baru dan B adalah ciptaan yang dikutip.
- A adalah ciptaan pokok dan kutipan dari B adalah sekunder (hubungan atasan bawahan)
- Ada pembedaan yang jelas antara A dengan bagian yang dikutip dari B.
- Perlu mengutip dari B untuk membuat A.
- Bagian yang dikutip dari B diupayakan sesedikit mungkin.
- Bagian yang dikutip dari B persis seperti ditulis dalam ciptaan orisinal.
- Sumber B disebutkan dengan jelas.
- Kutipan tidak melanggar hak moral pencipta B. (2006: 37-38)
Apa yang dimaksud hak moral adalah hak pencipta disebut sebagai pencipta. Karena itu, nama pencipta berikut karyanya harus disebutkan di dalam kutipan sehingga tidak timbul kesan bahwa karya baru (A) tidak menggunakan karya B.
Cara Penggunaan Sumber Lain
Pada praktiknya, penggunaan sumber/bahan dari ide orang lain ke dalam tulisan kita dapat dilakukan dengan tiga cara. Masri Sareb mengistilahkannya dengan inkorporasi pusparagam. Ya, sumber itu menjadi bagian utuh dari tulisan kita, tetapi tetap ada tanda bahwa itu merupakan kutipan sumber/bahan yang bukan karya kita.
Berikut ini cara inkorporasi sumber.
Kutipan (Quotation) adalah cara paling sering digunakan untuk mengutip/menggunakan sumber lain. Kutipan menggunakan kata-kata yang sama dengan sumber/bahan yang digunakan (bahkan jika terdapat salah ejaaan sekalipun). Ada berbagai macam cara mengutip yang diperkenalkan atau diperkenankan sebuah acuan gaya selingkung.
Parafrasa (Paraphrase) adalah cara menggunakan sumber dengan menyajikan kembali dengan kata-kata penulis sendiri tanpa mengubah makna sajian. Terkadang cara ini digunakan agar pembaca sasaran lebih paham karena penulis membantu dengan penjelasan lain. Parafrasa (paraphrasis dari bahasa Latin) seperti yang terdapat di http://en.thinkexist.com/dictionary/meaning/paraphrase juga bersinonim dengan reword atau membahasakan kembali suatu gagasan/wacana dengan bahasa sendiri (dalam Masri Sareb Putra, 2011: 37).
Ringkasan (Summary) adalah cara menggunakan sumber dengan meringkasnya menjadi lebih sederhana contohnya satu artikel yang menjadi satu paragraf. Walaupun demikian, penulis tetap menyebutkan sumber ringkasan. Memang cara meringkas ini memerlukan keterampilan sendiri pada penulis agar ia tidak terjebak menjadi plagiat.
Penulisan, terutama penulisan buku, memang sebuah tantangan yaitu bagaimana seorang penulis mau jujur tentang konten tulisannya dan bagaimana ia dapat menunjukkan bagian-bagian yang merupakan orisinalitas tulisannya dan bagian-bagian lain yang berasal dari sumber gagasan orang lain.
Sebagai contoh jika Anda diminta kembali untuk menulis buku tentang Ekonomi Makro, tentu Anda akan mencari buku pembanding dengan judul yang sama. Faktanya, judul buku demikian sudah sangat banyak. Di sisi lain, Anda harus menyajikan dengan cara berbeda.
Kasus plagiat di indonesia
1. Chairil Anwar (1949)
Penyair Chairil Anwar pernah dituduh menjiplak karya tulis. Tak tanggung-tanggung, yang menuduh Hans Bague Jassin melalui tulisannya di Mimbar Indonesia berjudul Karya Asli, Saduran, dan Plagiat membahas puisi Kerawang-Bekasi. Kritikus sastra yang juga bergelar Paus Sastra Indonesia itu membandingkan puisi Chairil dengan The Dead Young Soldiers karya Archibald MacLeish, penyair Amerika Serikat.
Jassin tidak menyalahkan Chairil. Menurut dia, meskipun mirip, tetap ada rasa Chairil di dalamnya. Sedangkan sajak MacLeish, menurut Jassin, hanyalah katalisator penciptaan. Namun tanggapan Chairil bisa berbeda, apalagi Jassin menyebut tindakan Chairil meniru sajak MacLeish karena butuh uang untuk biaya berobat ke dokter. Ketegangan mereka sempat memuncak pada suatu acara di Gedung Kesenian Jakarta. Chairil dan Jassin sempat berkelahi.
Penyair Chairil Anwar pernah dituduh menjiplak karya tulis. Tak tanggung-tanggung, yang menuduh Hans Bague Jassin melalui tulisannya di Mimbar Indonesia berjudul Karya Asli, Saduran, dan Plagiat membahas puisi Kerawang-Bekasi. Kritikus sastra yang juga bergelar Paus Sastra Indonesia itu membandingkan puisi Chairil dengan The Dead Young Soldiers karya Archibald MacLeish, penyair Amerika Serikat.
Jassin tidak menyalahkan Chairil. Menurut dia, meskipun mirip, tetap ada rasa Chairil di dalamnya. Sedangkan sajak MacLeish, menurut Jassin, hanyalah katalisator penciptaan. Namun tanggapan Chairil bisa berbeda, apalagi Jassin menyebut tindakan Chairil meniru sajak MacLeish karena butuh uang untuk biaya berobat ke dokter. Ketegangan mereka sempat memuncak pada suatu acara di Gedung Kesenian Jakarta. Chairil dan Jassin sempat berkelahi.
sumber:https://m.tempo.co/read/news/2014/02/18/078555420/8-kasus-plagiat-yang-menghebohkan-indonesia